Berita Terkini

KOORDINASI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN DAIRI TERKAIT KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PENYELENGGARA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi Nomor 734/SDM.03.7-SD/1211/2023 KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Dairi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Dairi, Senin 22 Mei 2023. Pihak KPU Kabupaten Dairi disambut langsung oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda serta Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Dairi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asih Firmansyah Solin, Ariyanto Tinendung Anggota KPU Kabupaten Dairi, Sekretariat KPU Kabupaten Dairi, dan stakeholder Pemkab Dairi, diantaranya Perwakilan BKAD, Perwakilan BAPPEDA, Perwakilan DPMPTSPK, Perwakilan Dinas Sosial serta Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabanjahe. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Pelaksanaan Pengajuan Penerimaan Bakal Calon DPRD

#TemanPemilih, KPU kabupaten Dairi telah menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu Serentak tahun 2024  Hari ke 13, di Kantor KPU Kabupaten Dairi Sabtu, 13 Mei 2023. Pengajuan telah dilaksanakan oleh Partai Politik berikut: - Partai PDI Perjuangan - Partai Nasdem - Partai PERINDO - Partai PAN - Partai HANURA - Partai PPP - Partai PKS - Partai PKB Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Kabupaten Dairi. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Partai Hanura, Partai PPP, Partai PKS dan Partai PKB dinyatakan benar dan lengkap. Selanjutnya bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi. Kemudian KPU Kabupaten Dairi memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi untuk melakukan Konferensi Pers. Sampai dengan hari ke 13 penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Dairi sudah 8 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pelaksanaan Penerimaan dan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

#TemanPemilih, KPU kabupaten Dairi telah menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu Serentak tahun 2024 Hari ke 12, di Kantor KPU Kabupaten Dairi Jumat, 12 Mei 2023. Pengajuan pada tanggal 11-12 Mei 2023 telah dilaksanakan oleh Partai Politik berikut: - Partai PDI Perjuangan - Partai NasDem - Partai PERINDO - Partai PAN Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Kabupaten Dairi. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Partai PERINDO dan Partai PAN dinyatakan benar dan lengkap. Selanjutnya bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi. Kemudian KPU Kabupaten Dairi memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi untuk melakukan Konferensi Pers. Sampai dengan hari ke 12 penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Dairi sudah 4 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU Kabupaten Dairi

#TemanPemilih, KPU kabupaten Dairi telah menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu Serentak tahun 2024 Hari ke 11, di Kantor KPU Kabupaten Dairi Kamis, 11 Mei 2023. Pengajuan telah dilaksanakan oleh Partai Politik berikut: Partai PDI Perjuangan ​​​​​​ Partai Nasional Demokrat (NasDem) Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi Freddy, Anggota KPU Hartono Maha, Asih Firmansyah Solin, Arianto Tinendung bersama Sekretaris KPU, Bisler Padang didampingi Bidang Dukungan Teknis, Erika Elysabethlamtio serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Kabupaten Dairi. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Partai PDI Perjuangan dan Partai NasDem dinyatakan benar dan lengkap. Selanjutnya bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi. Kemudian KPU Kabupaten Dairi memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi untuk melakukan Konferensi Pers. Sampai dengan hari ke 11 penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Dairi sudah 2 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Focus Group Discussion (FGD) Reformasi Birokrasi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dairi

Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi, KPU Kabupaten Dairi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Reformasi Birokrasi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dairi. Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022). Kegiatan FGD dibuka oleh Bisler Sugianto Padang, Sekretaris KPU Kabupaten Dairi. Dalam sambutannya Bisler berpesan kepada semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar pada saat pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi selama satu tahun berjalan, dapat tercapai sesuai dengan rencana yang didiskusikan. “Harapannya seluruh peserta dapat aktif dalam kegiatan ini, agar rencana yang yang didiskusikan hari ini bisa menjadi pedoman yang baik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi kita” imbuhnya kepada seluruh peserta yang tergabung dalam kegiatan tersebut. Pada sesi selanjutnya paparan dan diskusi mengenai rencana aksi Reformasi Birokrasi dipimpin oleh David Aulia Nasution, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Dairi. Dalam paparannya David menjelaskan secara rinci mengenai Reformasi Birokrasi yang akan dilaksanakan, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga pelaporan kegiatan Reformasi Birokrasi. Di dalam FGD setiap tim diminta untuk aktif dalam pembahasan rencana aksi kegiatan yang dilaksanakan. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap tim benar – benar paham dan mengerti mengenai kegaiatan/program yang akan dilaksanakannya. Di akhir diskusi terdapat beberapa kesimpulan yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh peserta kegiatan, yang diantaranya adalah penyesuian anggota tim, dan jadwal pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi. Dengan adanya kegiatan FGD Reformasi Birokrasi ini, diharapkan dapat merubah birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Dairi yang lebih baik lagi..

SOSIALISASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024, SERTA PENGENALAN FUNGSI SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 serta pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Dairi, pada Senin, 1 Agustus 2022, dengan menghadirkan Pengurus Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Dairi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Dairi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Dairi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut, mendapat apresiasi Pemerintah Kabupaten Dairi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi, Budianta Pinem. Pemilu 2024, merupakan hajatan nasional yang harus disukseskan bersama. "Kami mengajak semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2024," ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Dairi, Freddy menjelaskan, Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu meliputi empat tahapan yakni, Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Penetapan. Asih Firmansyah Solin, Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memaparkan, Partai Politik yang dapat menjadi calon peserta Pemilu terdiri atas, pertama Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir, kedua Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir, dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya, yang ketiga Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan keempat Partai Politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu terakhir," ungkapnya.

Populer

Belum ada data.