
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU Kabupaten Dairi
#TemanPemilih, KPU kabupaten Dairi telah menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu Serentak tahun 2024 Hari ke 11, di Kantor KPU Kabupaten Dairi Kamis, 11 Mei 2023.
Pengajuan telah dilaksanakan oleh Partai Politik berikut:
- Partai PDI Perjuangan
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi Freddy, Anggota KPU Hartono Maha, Asih Firmansyah Solin, Arianto Tinendung bersama Sekretaris KPU, Bisler Padang didampingi Bidang Dukungan Teknis, Erika Elysabethlamtio serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.
Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Kabupaten Dairi. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Partai PDI Perjuangan dan Partai NasDem dinyatakan benar dan lengkap.
Selanjutnya bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi.
Kemudian KPU Kabupaten Dairi memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi untuk melakukan Konferensi Pers.
Sampai dengan hari ke 11 penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Dairi sudah 2 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.