
Pelaksanaan Penerimaan dan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
#TemanPemilih, KPU kabupaten Dairi telah menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu Serentak tahun 2024 Hari ke 12, di Kantor KPU Kabupaten Dairi Jumat, 12 Mei 2023.
Pengajuan pada tanggal 11-12 Mei 2023 telah dilaksanakan oleh Partai Politik berikut:
- Partai PDI Perjuangan
- Partai NasDem
- Partai PERINDO
- Partai PAN
Dalam pelaksanaannya, bakal calon mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Kabupaten Dairi. Setelah diperiksa oleh tim yang telah ditugaskan, dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Partai PERINDO dan Partai PAN dinyatakan benar dan lengkap.
Selanjutnya bakal calon menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen pendaftaran dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi.
Kemudian KPU Kabupaten Dairi memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi untuk melakukan Konferensi Pers.
Sampai dengan hari ke 12 penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Dairi sudah 4 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.