#TemanPemilih, KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Bimbingan Teknis Kode Etik/Perilaku Badan Adhoc, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Umum tahun 2024 bersama PPK dan PPS se-Kabupaten Dairi, 22 s.d 23 Januari 2024.
Senin, 22 Januari 2023 dihadiri oleh 6 kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Parbuluan, Tigalingga, Siempat Nempu, Silima Pungga-pungga, Tanah Pinem dan Siempat Nempu Hulu. Selanjutnya pada Selasa 23 Januari dihadiri oleh 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Sumbul, Lae Parira, Sidikalang, Sitinjo, Berampu, Gunung Sitember, Silahisabungan, dan Siempat Nempu Hilir.
Bimtek ini dibuka oleh Freddy Ketua KPU Kabupaten Dairi didampingi oleh Jenny Ester Pandiangan, Hartono Maha, Asih Firmansyah Solin, Ariyanto Tinendung Anggota KPU Kabupaten Dairi, Sekretaris KPU Kabupaten Dairi dan Para Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU kabupaten Dairi.
Dalam pelaksanaan bimtek ini diberikan beberapa materi antara lain Modul Pengantar, Harapan dan Komitmen, Modul Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku Badan Adhoc, Substansi Pengaturan Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Serentak tahun 2024 serta dilaksanakan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman secara menyeluruh kepada PPK dan PPS terkait Teknis Penyelenggaraan Pemilu sehingga diharapkan dapat menjadi bekal bagi PPK dan PPS serta meneruskan informasi kepada KPPS dan Masyarakat.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUKabupatenDairi