Berita Terkini

KPU KABUPATEN DAIRI ADAKAN SOSIALISASI JUKNIS BAKOHUMAS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Program Bakohumas KPU Dairi”. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi ini dihadiri oleh para  pemangku kepentingan/stakeholder di Kabupaten Dairi diantaranya  dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Pimpinan Partai Politik  di tingkat Kabupaten Dairi,  NGO/LSM, Organisasi Mahasiswa, Perguruan Tinggi dan media massa/pers . Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui kanal Zoom Meeting, Rabu (03/11/2021).

Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU dibuka langsung Ketua KPU Dairi Freddy, dengan pemateri Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  KPU Dairi, Ariyanto Tinendung.

Freddy sebagai Ketua KPU Dairi memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara secara resmi kegiatan Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU Dairi. Pertama-tama Freddy menyampaikan mengenai Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan setiap badan publik wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien sehingga layanan informasi dapat diakses dengan mudah. Selanjutnya Freddy juga menyampaikan bahwa Bakohumas KPU Kabupaten Dairi memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di  wilayah Kabupaten Dairi untuk memaksimalkan  kelancaran arus informasi. 

Sementara itu Ariyanto Tinendung,  Komisioner KPU Dairi  selaku koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Bakohumas merupakan forum koordinasi dan kerjasama antar unit kerja bidang humas. “Bakohumas bertujuan untuk menyebarluaskan (diseminasi) informasi penyelenggara dan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” tegasnya.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan bahwa KPU Dairi telah memiliki Whatsapp Group BAKOHUMAS KPU DAIRI yang didalamnya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/POLRI, Partai Politik, NGO/LSM dan beberapa lembaga-lembaga yang terkait dengan kepemiluan. Ariyanto juga berharap dengan adanya grup Whatsapp yang telah dibentuk tersebut dapat memberikan informasi yang up to date, resmi dan untuk mencegah munculnya berita hoax dari pihak yang tidak bertanggungjawab kepada para pihak terutama para stakeholder Pemilu agar dikemudian hari dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan semua dapat terinformasikan dan terdiseminasi dengan baik. 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali